Pansus Angket Terus Gali Fakta Kejanggalan Kerja KPK
26-07-2017 /
PANITIA KHUSUS
Menanggapi hal teresbut Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu akan mendalami keterangan-keterangan saksi yang disampaikan di hadapan anggota pansus.
"Langkah selanjutnya, kami harus melakukan pendalaman lagi, melakukan kroscek terhadap nama-nama yang disebut tadi, akan kami panggil, benar tidak informasi itu. Tidak menutup kemungkinan siapa yang kami anggap penting dihadirkan di panitia angket akan kami hadirkan," papar Masinton, di ruang KK I, Selasa (25/7/2017) petang.
Sedangkan Miko Panji Tirtayasa merupakan keponakan Muchtar Effendi yang videonya sempat viral di media sosial karena mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu saat penyidikan KPK dan persidangan kasus suap Akil Mochtar.
Dalam kesaksiannya, Muchtar mengaku sudah diberlakukan dengan tidak adil oleh penyidik KPK. Salah satu ketidakadilan yang diterimanya yakni pada Rabu 15 Maret 2017, KPK menetapkan dan mengumumkan dia sebagai tersangka tanpa ada selembar surat pun. Bahkan dalam kesaksiannya, Muchtar menyampaikan bahwa dirinya telah mendapatkan berbagai ancaman dan intimidasi dari penyidik KPK Novel Baswedan.
Niko pernah mengalami intimidasi, ancaman dan kemudian diarahkan sebagai saksi yang memberikan keterangan palsu sesuai dengan selera penyidik-penyidik KPK di persidangan Akil Mochtar. "Kita sudah menyaksikan semua, keterangan-keterangan dari para saksi yang dihadirkan di persidangan Panitia Angket DPR RI. Dan kemudian juga ada saudara Muchtar Efendi yang menjadi korban dari kesaksian palsu dari Niko," jelas Masinton. (eko,mp)/foto:iwan armanias/iw.